SuaraRiau.id - Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal mengungkapkan jika saat ini sudah ada tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Daerah tersebut di antaranya Bengkalis, Siak dan Dumai.
"Untuk daerah yang sudah menetapkan status siaga ada tiga, yakni Siak, Bengkalis dan Dumai. Untuk daerah lain belum ada," ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat peduli api masih melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di beberapa daerah di Riau. Beberapa daerah yang terjadi karhutla itu, ada juga yang sudah dalam tahap pendinginan.
Edy mengatakan, pemadaman karhutla masih dilakukan di Pelalawan, tepatnya di daerah Teluk Meranti. Kemudian juga di Kota Dumai, namun sudah dalam tahap proses pendinginan.
“Kemudian ada juga di Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti juga sudah muncul karhutla,” sebutnya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan jika khusus untuk karhutla di Dumai dan Meranti beberapa waktu sudah padam. Akan tetapi, belakangan ini terpantau ada muncul titik kebakaran yang baru.
“Seperti di Dumai itu belakangan ini ada muncul beberapa titik Karhutla baru, seperti di Bukit Kapur. Tapi bisa langsung ditangani dan saat ini tahap pendinginan,” terang dia.
Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi.
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.
Setelah Dumai dan Bengkalis, kini menyusul Siak yang menetapkan status siaga darurat karhutla.