SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau kini mengejar pemodal kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar pada SPBU di Pekanbaru dengan tangki kendaraan yang dimodifikasi.
Pengejaran terhadap pemodal tersebut setelah polisi mengamankan dua tersangka yakni sopir Mitsubishi Colt Diesel berinisial S dan seorang pengawas SPBU berinisial WI.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pertama di Jalan Cendana, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Tangki kendaraan Mitsubishi tersebut sudah dimodifikasi dengan kapasitas 3.000 liter. Saat penangkapan tangki sudah berisi seribu liter," katanya.
Setelah dikembangkan, polisi kemudian berhasil mengamankan pegawai SPBU, WI di Jalan Garuda Sakti KM 2 Pekanbaru. Dari hasil pengembangan terhadap S, ia mengaku sudah melakoni pekerjaan tersebut lebih kurang tiga bulan dengan keuntungan yang diraup pemodal sebesar Rp25 juta.
"Jadi untuk pengawas SPBU di Jalan Garuda Sakti KM 2 WI menjual BBM biosolar kepada S dengan harga Rp7.300, sedangkan harga solar normal Rp6.800. Jadi pengawas ini mengambil keuntungan Rp500 rupiah per liter," terang Nasriadi.
Dijelaskannya, cara pelaku S melakukan pengisian biosolar hingga mencapai 3 ribu liter ini dengan mendatangi setiap SPBU di Pekanbaru. Pelaku melakukan pengisian biosolar secara mobile.
"Contohnya saat kita amankan, tim menemukan tengki sudah terisi seribu liter bio solar yang sudah terisi dari SPBU Garuda Sakti KM 2 Pekanbaru. Untuk memenuhi 3 ribu, pelaku mencari ke SPBU lain di Pekanbaru," sebat Nasriadi.
Nasriadi menyampaikan jika sejauh proses penyidikan, pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap pemilik SPBU tersebut. Namun pemilik SPBU mengaku tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh pengawas.
"Saat ini kita masih upayakan untuk mengejar kepada pemodal," tegas dia. (Antara)