"Iya benar. Itu lokasi penampungan ilegal pengungsi Rohingya," terangnya, Selasa (5/3/2024).
Bery menjelaskan usai menemukan penampungan ilegal tersebut langsung dilakukan pendataan terhadap pengungsi Rohingya. Diduga mereka dikumpulkan oleh para agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia.
"Setelah kita data ada 59 warga Rohingya. Setelah itu kita serahkan ke Rumah Detensi Imigran untuk sementara," jelas dia.