Bengkalis Diusulkan Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

"Kebakaran (hutan dan lahan) juga terjadi merata di beberapa titik di Bengkalis," sebutnya

Eko Faizin
Kamis, 07 Maret 2024 | 16:38 WIB
Bengkalis Diusulkan Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Bengkalis. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraRiau.id - BPBD Bengkalis mengusulkan wilayahnya ditetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini lantaran sejumlah lokasi di kabupaten tersebut sudah terjadi karhutla.

Kepala BPBD Bengkalis, Sufandi per 5 Maret 2024 telah terjadi delapan karhutla di 26 titik api serta menghanguskan wilayah seluas 14,33 hektare.

"Kebakaran (hutan dan lahan) juga terjadi merata di beberapa titik di Bengkalis," sebutnya, Rabu (6/3/2024).

Wilayah yang terbakar di antaranya Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir seluas 8 hektare, Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan 2 hektare dan dan Batang Duku Kecamatan Bukit Batu 1 hektare.

Kemudian Sepahat seluas 0,03 hektare dan Tenggayun Kecamatan Bandar Laksamana satu hektare dan Wonosari Barat dan Senggoro Kecamatan Bengkalis masing-masing 1 hektare serta Kembung Baru Kecamatan Bantan 0,3 hektare.

Sufandi berharap status siaga darurat karhutla di Bengkalis cepat ditetapkan guna mengantisipasi lebih awal meluasnya karhutla.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bengkalis, Andris Wasono menjelaskan jika sebagai daerah yang rawan bencana karhutla, pihaknya masih belum dapat sepenuhnya mampu meniadakan risiko bencana karhutla tersebut.

"Namun demikian, paling tidak, upaya kita untuk mengurangi tingkat risiko terjadinya karhutla tentunya harus kita lakukan, dengan cara mengindetifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi, serta perlu dilakukan secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi," kata dia.

Andris pun berpesan kepada BPBD dalam penanggulangan karhutla, agar memberdayakan seluruh sumberdaya yang ada, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hal ini mutlak diperlukan. Apalagi saat ini, tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan penanggulangan bencana yang baik, semakin meningkat.

"Begitu juga dengan pelaksanaan sosialisasi dan partisipasi masyarakat juga harus terus kita lakukan secara masif, mengingat, penanganan bencana karhutla ini adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri", harapnya.

Khusus kepada camat, agar membangun koordinasi dengan kelurahan dan desa, untuk bersama-sama menyusun strategi, agar semua lini bergerak cepat dalam melakukan pencegahan dan penanganan karhutla.

"Kami juga minta agar lurah dan kepala desa untuk terus mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat serta ikut melakukan pemantauan, dan jika ditemukan titik api segera tangani dan laporkan ke tim yang telah dibentuk untuk segera dibantu penanganannya," terang Andris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini