29 Warga Belum Sepakati Ganti Rugi Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti

Perhitungan sementara, lahan yang terdampak dan harus diganti rugi yakni sepanjang 200 meter arah ke Panam.

Eko Faizin
Kamis, 07 Maret 2024 | 15:55 WIB
29 Warga Belum Sepakati Ganti Rugi Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti
Ilustrasi jembatan layang. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Pembangunan jembatan layang atau flyover Simpang Soebrantas-Garuda Sakti terus digesa Pemprov Riau tahun ini. Terbaru, proses pembebasan dan ganti rugi lahan warga yang terdampak sedang berlangsung.

Plh Sekda Riau Indra menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah warga terkait proses ganti rugi lahan mereka yang harus dibebaskan. Namun, masih ada sejumlah warga yang belum datang pada saat pertemuan itu.

"Kami sudah mulai proses pembebasan lahannya. (Untuk warga yang belum hadir) nanti akan dikomunikasikan lagi," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (7/3/2024).

Sebelumnya, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menggelar pertemuan bersama 45 warga yang lahannya terdampak pembangunan flyover di Simpang Garuda Sakti.

Dalam pertemuan tersebut, warga terdampak telah sepakat membebaskan lahannya demi pembangunan jembatan layang untuk kepentingan publik.

Total warga yang lahannya terdampak pembangunan flyover Garuda Sakti adalah 74 orang. Maka dari itu, masih ada 29 warga yang tidak ikut dalam pertemuan tersebut karena beberapa alasan.

Perhitungan sementara, lahan yang terdampak dan harus diganti rugi yakni sepanjang 200 meter arah ke Panam. 

"45 orang hadir dan semua setuju tanahnya dibebaskan, sisanya tidak bisa hadir karena tidak di sini atau rumahnya di luar kota," jelasnya.

Terkait dengan pembebasan lahan untuk Pembangunan flyover Simpang Soebrantas-Garuda Sakti, Pj Gubernur Riau menilai tidak ada masalah, bahkan anggaran pun telah disiapkan.

"Insya Allah kita maju setahap lagi dengan Penetapan lokasi (Penlok) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan appraisal nya sudah kita siapkan juga, sehingga dari hasil appraisal itu yang kita bayar kepada pemiliknya," ungkap SF Hariyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak