SuaraRiau.id - Dua pencuri di Pekanbaru berkelahi lantaran berselisih paham soal pembagian uang hasil kejahatan mereka. Pelaku berinisial CR (21) bakan nekat menikam temannya SB (27) menggunakan sangkur hingga tewas.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, berdasarkan pengakuan pelaku menusuk korban sebanyak empat kali di bagian leher, punggung dan pinggang saat terlibat perkelahian.
"Pengakuan CR, sangkur itu sudah dipersiapkannya sebelum perkelahian terjadi," jelas Bery, Rabu (6/3/2024).
Kasatreskrim menjelaskan, CR dan korban terlibat perkelahian di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki pada 2 Maret 2024.
"Usai ditikam, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina. Namun saat sampai korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan kemudian jasad korban dilakukan autopsi," terangnya.
Lebih lanjut, Bery mengatakan hasil autopsi mayat ditemukan luka terbuka pada daerah leher sisi belakang, dada sebelah kiri, punggung, lengan kiri sisi belakang dan punggung tangan kiri.
"Robekan (laserasi) pada sela iga ke-7 sebelah kiri sisi samping dan paru kiri baga bawah akibat kekerasan tajam. Selanjutnya ditemukan tanda-tanda perdarahan masif berupa pucatnya organ paru, lambung dan usus," jelasnya.
Bery mengatakan korban dan pelaku merupakan komplotan spesialis kasus curat, curas dan curanmor. Sementara, hasil interogasi mereka sudah beraksi di 30 lokasi di Kota Pekanbaru.
"CR ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai tiga hari setelah kejadian tersebut " ungkap dia.
Bery mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memburu 2 rekan pelaku lainnya yang berada saat kejadian.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.