SuaraRiau.id - Makam Dimas Firnanda (25) digali kembali (ekhumasi) tim penyidik Polda Riau lantaran diduga meninggal tak wajar di sel tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru pada 20 November 2023
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/3/2024).
"Benar, digali kembali pada Minggu (3/3/2024) untuk autopsi," katanya singkat di Mapolda Riau.
Informasi yang berhasil dihimpun, ekhumasi dilakukan di TPU Muslim Medan Polonia, Sumatra Utara sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor: LP/B/I/2024/SPKT/ POLDA RIAU, Tanggal 18 Desember 2023.
Kabar Tim Polda Riau melakukan ekhumasi awalnya dibagikan media sosial Instagram @riauzone.
Dalam postingan itu dijelaskan bahwa proses pembongkaran makam ini dilakukan oleh Tim Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Pada saat ekshumasi dilakukan, turut melibatkan sejumlah pihak yaitu Penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau.
Tak hanya itu, Tim Dokter Forensik dari RS Bayangkara Polda Riau dibantu juga oleh Tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan bersama Kanit Binmas Polsek Medan Baru, Bhabinsa setempat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Kuasa hukum keluarga Dimas Firnanda, Muhammad Abdu Harahap menjelaskan proses ekshumasi telah dilakukan dan berjalan dengan lancar mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Dimas Firnanda.
Terhadap pemeriksaan autopsi yang telah dilakukan, kata dia, sudah dapat tergambar bahwa di sebagian besar tubuh mendiang Dimas terdapat bekas kekerasan dan dapat disimpulkan bahwa Dimas Firnanda mengalami penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Namun untuk hasil autopsi secara resmi akan kita tunggu dari Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan pemeriksaan,” ungkap Abdu.
Kontributor: Rahmat Zikri