Namun, pihaknya hanya merekomendasi kepada KPPS agar nama daerah dan caleg di C Plano itu dicoret dan ditulis ulang. Diganti sesuai nama daerah serta caleg wilayah setempat.
"Rekap C Plano ini sangat vital karena tidak memiliki cadangannya dan tidak memungkinkan waktunya bila menunggu dicetak ulang lagi oleh penyedia. Jadi kita sarankan dicoret dan ditulis saja secara manual dengan menggunakan pena, sehingga hasil pemungutan suaranya tetap berjalan lancar," tambah Syamsurizal.
Menanggapi soal PSU, Komisioner KPU Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi mengatakan terhadap adanya rekomendasi tersebut, pihaknya juga akan terlebih dahulu melakukan kajian. Bila rekomendasi itu tepat pada aturan yang berlaku, maka KPU akan melaksanakannya.
"Akan kami kaji dulu, apakah memenuhi unsur atau tidak atas rekomendasi PSU itu. Bila memenuhi unsur kami lakukan dan paling lama itu dilaksanakan 10 hari setelah pemungutan suara sesuai ketentuan. Namun jika tidak iya tidak kita laksanakan," jelasnya. (Antara)