Ada 16 Kasus Pelanggaran Pemilu di Riau, Tiga Berpotensi Pidana

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengungkapkan ada tiga lagi di antaranya berpotensi diselesaikan secara pidana.

Eko Faizin
Kamis, 08 Februari 2024 | 10:42 WIB
Ada 16 Kasus Pelanggaran Pemilu di Riau, Tiga Berpotensi Pidana
Ilustrasi Pemilu 2024. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Bawaslu Riau menemukan sebanyak 16 kasus pelanggaran Pemilu sejak masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 31 Januari 2024. Lima kasus sudah selesai dan sisanya masih proses.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengungkapkan ada tiga lagi di antaranya berpotensi diselesaikan secara pidana.

"Untuk tiga kasus yang berpotensi mengarah ke sanksi pidana, masih dalam tahapan penyidikan seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Masalah ini diduga melibatkan kepala desa di Indragiri Hulu dan Rokan Hilir," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).

Alnofrizal menyampaikan, sebanyak lima kasus pelanggaran Pemilu yang sudah selesai tersebut terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Siak dan Kuantan Singingi.

Dia menyebut untuk putusan ASN yang dinyatakan terbukti melanggar aturan Pemilu, diputus melalui Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan penerapan sanksi berupa pelanggaran disiplin.

Menurutnya, jika hasil penyidikan menemukan ada tindakan pidana, maka akan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alnofrizal menjelaskan sebanyak 16 kasus pelanggaran Pemilu yang ditangani Bawaslu Riau tersebut, berasal dari laporan masyarakat, dan dari hasil pemantauan petugas pengawas Bawaslu di lapangan serta berdasarkan informasi media sosial.

"Kalau kasusnya viral di media sosial dan jika tidak ada yang melaporkan namun petugas kita di lapangan akan mengumpulkan bukti. Jika sudah memenuhi unsur kecurangan maka sudah bisa diproses," terangnya.

Sementara itu, KPU Pusat mencatat tahapan Pemilu 2024 di antaranya yakni 28 November 2023-10 Februari 2024 masa kampanye pemilu, 11 Februari 2024-13 Februari 2024 masa tenang, 14-15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara, 15 Februari 2024-20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini