SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru baru-baru ini digegerkan dengan video di media sosial bernarasi kegiatan penjagalan anjing yang disebutkan terjadi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengaku tempat penjagalan tersebut tidak hanya satu di Kota Pekanbaru. Menurutnya, berdasarkan aduan warga, rumah jagal anjing terdapat di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
“Berdasarkan laporan ada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Tenayanraya dan ada juga di Jalan Sidomulyo, Pasir Putih di Uka atau Garuda Sakti," tuturnya kepada Suara.com, Sabtu (20/1/2024).
Yamin berharap, polisi dan pemerintah daerah serius menertibkan aktivitas tersebut melalui peraturan daerah tentang larangan karena anjing bukan hewan konsumsi.
Dia juga mengaku jika tempat jagal anjing di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki yang kini viral sempat didatangi pihaknya bersama aparat kepolisian. Akan tetapi, belum bisa ditindak karena tidak ada bukti.
Yamin menyampaikan, saat itu kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik dan pemilik berjanji secara lisan tidak akan melakukan ataupun mengulangi perbuatan tersebut.
"Bahkan saat itu pemilik juga secara sukarela menyerahkan 7 ekor anjing yang kami temui di lokasi," ujar dia.
Yamin juga menyayangkan kejadian itu terjadi lagi. Terlebih sampai saat ini, sejauh yang dketahuinya, di Pekanbaru belum ada surat edaran khusus terkait larangan perdagangan daging anjing.
"Sebenarnya, masyarakat sekitar sudah banyak mengadu dan sangat resah karena bau dan suara anjing yang dipotong. Semoga dengan kejadian ini bisa segera direspons. Ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana penyiksaan hewan," tegasnya.
Polisi sebut video lama
Terbaru, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengaku pihaknya telah mendatangi langsung lokasi yang dimaksud. Namun, menurut pemilik rumah, mereka sudah setahun lamanya tak beroperasi.
"Pengakuan pemilik rumah, lokasi itu memang pernah dijadikan sebagai tempat pemotongan anjing untuk dijual ke rumah-rumah makan di Pekanbaru. Namun hampir 1 tahun sudah tak beroperasi," ungkap Kompol Bery, Minggu (21/1/2024).
Bery membeberkan pemilik rumah juga memonitor video itu dan merasa heran kenapa video lama itu viral lagi.
"Kepada pemilik media sosial kami ingatkan agar tidak asal memposting video karena mengakibat meresahkan,” kata dia.
Kasatreskrim pun meminta video tersebut dihapus karena mengakibatkan keresahan masyarakat.
“Kalau bisa di-takedown karena video itu video lama," ucap Bery.
Lebih lanjut, menurutnya terkait video viral penjagalan satwa anjing itu, hingga saat ini tidak ada menerima laporan polisi.
"Terkait kejadian ini tidak ada laporan polisi, tapi kalau kejadian yang 1 tahun lalu memang ada," tegasnya.
Namun, Yamin menyebutkan jika pengakuan pemilik rumah soal video yang beredar saat ini hanyalah video lama merupakan alibi.
Yamin pun mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dog Meat Free Indonesia dan forum RT/RW setempat akan membuat laporan ke polisi.
"Dalam waktu dekat Dog Meat Free Indonesia berjanji akan datang membuat laporan polisi," jelasnya.