SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru baru-baru ini digegerkan dengan video di media sosial bernarasi kegiatan penjagalan anjing yang disebutkan terjadi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengaku tempat penjagalan tersebut tidak hanya satu di Kota Pekanbaru. Menurutnya, berdasarkan aduan warga, rumah jagal anjing terdapat di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
“Berdasarkan laporan ada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Tenayanraya dan ada juga di Jalan Sidomulyo, Pasir Putih di Uka atau Garuda Sakti," tuturnya kepada Suara.com, Sabtu (20/1/2024).
Yamin berharap, polisi dan pemerintah daerah serius menertibkan aktivitas tersebut melalui peraturan daerah tentang larangan karena anjing bukan hewan konsumsi.
Dia juga mengaku jika tempat jagal anjing di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki yang kini viral sempat didatangi pihaknya bersama aparat kepolisian. Akan tetapi, belum bisa ditindak karena tidak ada bukti.
Yamin menyampaikan, saat itu kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik dan pemilik berjanji secara lisan tidak akan melakukan ataupun mengulangi perbuatan tersebut.
"Bahkan saat itu pemilik juga secara sukarela menyerahkan 7 ekor anjing yang kami temui di lokasi," ujar dia.
Yamin juga menyayangkan kejadian itu terjadi lagi. Terlebih sampai saat ini, sejauh yang dketahuinya, di Pekanbaru belum ada surat edaran khusus terkait larangan perdagangan daging anjing.
"Sebenarnya, masyarakat sekitar sudah banyak mengadu dan sangat resah karena bau dan suara anjing yang dipotong. Semoga dengan kejadian ini bisa segera direspons. Ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana penyiksaan hewan," tegasnya.
Polisi sebut video lama
Terbaru, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengaku pihaknya telah mendatangi langsung lokasi yang dimaksud. Namun, menurut pemilik rumah, mereka sudah setahun lamanya tak beroperasi.
- 1
- 2