Pria Ngaku Polisi Tipu Warga Pekanbaru, Modusnya Masukkan Kerja di Kapal Pesiar

Korban pun tertarik dengan penawaran pelaku.

Eko Faizin
Minggu, 21 Januari 2024 | 12:34 WIB
Pria Ngaku Polisi Tipu Warga Pekanbaru, Modusnya Masukkan Kerja di Kapal Pesiar
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Seorang pria di Pekanbaru menjadi tersangka kasus penipuan belasan juta rupiah terhadap warga yang dijanjikan bekerja kapal pesiar. Korban dijanjikan bekerja dengan gaji puluhan juta.

Pelaku berinisial RS bahkan mengaku sebagai anggota polisi dalam melancarkan aksinya. Awalnya, RS meminta korban untuk membuat sertifikat pelayaran dengan harga Rp12 juta jika ingin digaji Rp35 juta.

“Tersangka mengaku sebagai anggota Polri agar korban percaya dan merasa yakin, dan meminta korban melunasi biaya pembuatan sertifikat jika ingin segera bekerja di kapal,” kata Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Hasriyal dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/1/2024).

Jika ingin gaji lebih besar yakni Rp65 juta korban diwajibkan memiliki dua sertifikat. Korban pun tertarik dengan penawaran pelaku.

Korban kemudian meminta tersangka untuk membuat sertifikat dengan diberikan uang sebesar Rp18 juta sebagai tanda jadi.

Namun, kecurigaan korban pun muncul dan menceritakan kepada keluarganya. 

Merasa telah ditipu, korban yang merupakan driver taksi online ini membuat laporan ke Polsek Tampan.

“Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut habis digunakan pelaku untuk membayar utang,” ujar Hasriyal.

Pelaku diringkus di rumahnya Jalan Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat dan kini mendekam di Mapolsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini