Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas Penjara

Rizqi memastikan seluruh persyaratan sudah dipenuhi sebelum akhirnya pembebasan Andi Putra disetujui.

Eko Faizin
Rabu, 17 Januari 2024 | 18:19 WIB
Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas Penjara
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra meninggalkan Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/10/2021). [ANTARA FOTO/Rony Muharrman]

Selain itu, pembebasan Andi Putra bisa saja dicabut apabila selama menjalani pembebasan bersyarat melakukan kesalahan baik yang sama atau berbeda.

"Artinya selama menjalani PB dia harus berkelakuan baik, sesuai syarat yang berlaku," tuturnya.

Saat dikeluarkan dari Rutan Andi Putra dijemput oleh pihak keluarganya. Namun Rizqi tak mendapat informasi kemana Andi Putra setelah mendapat PB dan keluar Rutan pada hari ini.

"Tadi sempat saya tanya katanya tidak langsung balik, tapi tidak tahu kemana," lanjut Rizqi.

Menurutnya, selama masa pembebasan bersyarat Andi Putra akan diawasi oleh pihak Bapas Pekanbaru. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini