Jasa Angkut di Jalan Lintas Timur Tak Ikut Imbauan, Dishub Pelalawan Janji Terapkan Sanksi

Kepala Dishub Pelalawan, Ferry Zulkarnain mengaku jika terkait sanksi masih dalam proses.

Eko Faizin
Rabu, 10 Januari 2024 | 10:16 WIB
Jasa Angkut di Jalan Lintas Timur Tak Ikut Imbauan, Dishub Pelalawan Janji Terapkan Sanksi
Sejumlah kendaraan mengantre di Jalan Lintas Timur Pelalawan yang terendam banjir, Rabu (3/1/2024). [Suara.com/Rahmat Zikri]

“Hari ini akan kita razia," tegas Ferry.

Sebelumnya, postingan yang dibagikan akun TikTok @PKC Today pada Selasa (9/1/2024) ramai-ramai dikomentari netizen. Dalam kolom komentar itu disebutkan jika penyedia mobil truk dan trailer yang mengangkut kendaraan tak sesuai yang ditetapkan Dinas Perhubungan Pelalawan.

Mereka mengungkapkan bahwa ada anggota keluarganya yang dimintai Rp850 ribu sekali naik.

"Tadi pagi saudara saya diminta Rp 850 ribu untuk mobil minibus," ujar Alevia.

Sementara netizen Edo mengaku diminta Rp800 ribu per mobil.

"Di lapangan harga masih Rp 800 ribu untuk Avanza. Itupun sudah ditawar dari Rp 1,2 juta," terang Dafin.

"Fakta di lapangan beda pak," ujar Ipit.

"Semalam mobil saya naik ke mobil besar dikenakan Tarif Rp 1,2 juta," sebut Antunius.

"Coba turun ke lapangan, cek, karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan yang di lapangan. Tadi pagi, 9 Januari saya masih bayar Rp 850 ribu, tolong tertibkan calo di lapangan pak” sahut Rafin.

Kontributor: Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini