Dugaan Pangkalan LPG di Riau Dipaksa Kampanyekan Caleg DPR RI dan Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye.

Eko Faizin
Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:13 WIB
Dugaan Pangkalan LPG di Riau Dipaksa Kampanyekan Caleg DPR RI dan Prabowo-Gibran
Spanduk Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI Muhammad Nasir. [Ist]

SuaraRiau.id - Bawaslu Riau menerima laporan dugaan adanya pemaksaan kepada pangkalan LPG untuk memasang spanduk bergambar capres-cawapres Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI asal Riau Muhammad Nasir.

Selain itu, pangkalan gas juga disebut harus membuat video selain wajib menghadiri acara kampanye yang digelar oleh oknum caleg tersebut.

Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye yang diterima pihaknya pada Kamis (4/1/2024).

"Iya memang ada laporan yang kami terima. Ada seorang warga yang melaporkan tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima oleh Bawaslu Riau," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/1/2024).

Indra menuturkan bahwa terkait laporan tersebut, Bawaslu Riau akan melakukan verifikasi berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

"Terhadap laporan ini kita akan lakukan pengkajian terlebih dahulu dan memverifikasi kelengkapan laporan terkait dugaan pelanggaran ini," ungkapnya.

Diketahui, laporan dugaan pelanggaran itu disampaikan seorang warga berinisial SQ. Ia mengatakan bahwa pemaksaan untuk melakukan kampanye tersebut disampaikan melalui pesan grup agen dan pangkalan LPG.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," terang SQ.

Dia mengungkapkan, pesan oknum itu juga berisi ancaman kepada warga apabila menolak melakukan kampanye. Ancaman berupa pemutusan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran. 

"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak Pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. Jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.

Atas dugaan pemaksaan ini, SQ mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Riau pada Kamis (4/1/2024).

"Kami sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau. Disertai dengan bukti-bukti video dan chat grup WhatsApp yang memuat pemaksaan mendukung calon-calon tersebut. Kita harap laporan kita dapat segera diproses, karena ini sudah sangat meresahkan," tegas nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini