Dugaan Pangkalan LPG di Riau Dipaksa Kampanyekan Caleg DPR RI dan Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye.

Eko Faizin
Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:13 WIB
Dugaan Pangkalan LPG di Riau Dipaksa Kampanyekan Caleg DPR RI dan Prabowo-Gibran
Spanduk Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI Muhammad Nasir. [Ist]

SuaraRiau.id - Bawaslu Riau menerima laporan dugaan adanya pemaksaan kepada pangkalan LPG untuk memasang spanduk bergambar capres-cawapres Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI asal Riau Muhammad Nasir.

Selain itu, pangkalan gas juga disebut harus membuat video selain wajib menghadiri acara kampanye yang digelar oleh oknum caleg tersebut.

Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye yang diterima pihaknya pada Kamis (4/1/2024).

"Iya memang ada laporan yang kami terima. Ada seorang warga yang melaporkan tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima oleh Bawaslu Riau," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/1/2024).

Indra menuturkan bahwa terkait laporan tersebut, Bawaslu Riau akan melakukan verifikasi berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

"Terhadap laporan ini kita akan lakukan pengkajian terlebih dahulu dan memverifikasi kelengkapan laporan terkait dugaan pelanggaran ini," ungkapnya.

Diketahui, laporan dugaan pelanggaran itu disampaikan seorang warga berinisial SQ. Ia mengatakan bahwa pemaksaan untuk melakukan kampanye tersebut disampaikan melalui pesan grup agen dan pangkalan LPG.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," terang SQ.

Dia mengungkapkan, pesan oknum itu juga berisi ancaman kepada warga apabila menolak melakukan kampanye. Ancaman berupa pemutusan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran. 

"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak Pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. Jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.

Atas dugaan pemaksaan ini, SQ mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Riau pada Kamis (4/1/2024).

"Kami sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau. Disertai dengan bukti-bukti video dan chat grup WhatsApp yang memuat pemaksaan mendukung calon-calon tersebut. Kita harap laporan kita dapat segera diproses, karena ini sudah sangat meresahkan," tegas nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini