KPU juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan capres/cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Debat kedua untuk cawapres akan berlangsung pada tanggal 22 Desember 2023 dengan topik ekonomi, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, dan APBN.
Baca Juga:PSPS Riau Kena Sanksi Denda Rp 12,5 Juta, Ini Pelanggarannya