Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," demikian isi surat Mendagri tersebut.
Mendagri Tito Karnavian lalu mengangkat Hambali yang merupakan Sekda Kampar sebagai Pj Bupati Kampar sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Firdaus.
"Mengangkat saudara Hambali sebagai Pj Bupati Kampar," bunyi surat itu.