Sebagai umat beragama yang melaksanakan ibadah rutin (mahdah), menurut Fahri Hamzah, risih rasanya jika dalam ibadah ada kata-kata atau kalimat dalam ibadah yang suci tersebut menjadi permainan politik.
Karena itu ia menyarankan ada regulasi sejak awal yang melarang penggunaan simbol agama sebagai klaim afiliasi politik.