SuaraRiau.id - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah ikut mengomentari masalah yang menimpa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Zulhas dianggap melakukan penistaan agama saat berpidato di acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) 2023.
Dalam pidatonya, Zulhas mengatakan, menemukan fenomena di mana pendukung paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak mau menyebut kata amin setelah imam salat selesai membaca surat Alfatihah.
"Yang jauh-jauh ada loh yang berubah. jadi kalau salat magrib baca alfatihah waladdolin. Ada yang diam sekarang pak. Ada yang diam sekarang. Ada pak. Saking cintanya sama Pak Prabowo," kata Zulhas.
Keengganan pendukung Prabowo menyebut kata amin ini diduga karena amin adalah singkatan dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Fahri Hamzah mengomentari soal masalah ini dengan menyoroti penggunaan singkatan AMIN oleh paslon Anies-Muhaimin.
Lewat akun X, Fahri Hamzah mengunggah cuplikan video obrolan Ustaz Abdul Somad atau UAS bersama Anies Baswedan. Dalam perbincangan itu, UAS mengatakan di beberapa kantor sekarang orang-orang sudah takut mengucapkan amin setelah imam membaca Alfatihah.
"Bercanda begini sih gapapa..hanya jangan di-politisir… tapi memang sebaiknya singkatan politik beginian gak bagus. Kita terseret pertengkaran yg gak perlu," tulis Fahri Hamzah mengomentari video UAS.
Menurut Fahri, harusnya sejak awal KPU dan Bawaslu membuat aturan mengenai larangan penggunaan simbol agama dalam kontestasi politik.
Baca Juga:Zulhas Blunder, Ustaz Ini Cari Gus Miftah: Mana Ya Kok Kaga Nongol?
"Agama adalah alat bersatu yang suci maka jangan dipakai untuk tujuan yang lahirkan sengketa. Belum terlambat sih kalau mau melarang. Demi kebaikan bersama," ujar Fahri Hamzah.
Sebagai umat beragama yang melaksanakan ibadah rutin (mahdah), menurut Fahri Hamzah, risih rasanya jika dalam ibadah ada kata-kata atau kalimat dalam ibadah yang suci tersebut menjadi permainan politik.
Karena itu ia menyarankan ada regulasi sejak awal yang melarang penggunaan simbol agama sebagai klaim afiliasi politik.