Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Ancam Pengendara Pakai Sajam, Tak Terima Anaknya Dibentak

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan oknum polisi tersebut sudah ditahan.

Tasmalinda
Selasa, 19 Desember 2023 | 17:09 WIB
Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Ancam Pengendara Pakai Sajam, Tak Terima Anaknya Dibentak
Ilustrasi polisi ancam pengendara pakai pistol. Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Ancam Pengendara Pakai Pistol (Istimewa)

SuaraRiau.id - Seorang polisi bernama Bripka Edi Purwanto yang kekinian diketahui tengah berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap setelah sebuah video mengenai dirinya viral di media sosial.

Di video viral yang berdurasi 22 detik, pria mengancam pengemudi mobil dengan menggunakan senjata sajam (sajam) pisau Bayonet. Kejadian ini bermula dari kecelakaan mobil dialami anak perempuannya yang kemudian terjadi cekcok mulut dan dibentak.

Pengancaman diketahui terjadi di Jalan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 12.40 WIB.

Korban Dodi Tisna Amijaya (34) menjelaskan kejadian bermula ketika dirinya mengendarai mobil Agya merah bernomor polisi BG 1067 RJ yang bersenggolan dengan perempuan yang diketahui tidak memiliki SIM.

Baca Juga:Daftar Lengkap Harga Sawit Riau Periode 20-26 Desember 2023

Setelah kejadian tersebut antara korban dan perempuan tersebut terlibat cekcok mulut.

Perempuan kemudian menelpon sang ayahnya yang kemudian mendatangi Jalan Basuki Rahmat dan korban diarahkan ke jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Di lokasi itu, dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian itu,” ungkap Dodi Tisna Amijaya.

Tidak terrima dengan pengancaman tersebut, korban pun membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kekinian pria nan mengancam pakai senpi diketahui bernama Bripka Edi Purwanto.

Baca Juga:Ekspor Riau Naik 6,58 Persen di November 2023, Ditopang Ekspor Nonmigas

Polisi tersebut diamankan dan sedang diperiksa intensif di Polrestabes Palembang, atas laporan korbannya dengan ancaman tindakan pengancaman.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan oknum polisi tersebut sudah ditahan.

“Dia itu anggota di salah satu Polsek di Polres Banyuasin. Sudah diamankan di Polrestabes Palembang, diperiksa terkait tindak pidananya yang dilaporkan oleh pelapornya. Untuk pelapornya juga kita mintai keterangan, hasilnya secepatnya kita sampaikan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini