SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Koto Gasib Siak membekuk seorang pria terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan 2 pada Jumat (15/12/ 2023).
Terduga pelaku berinisial SR (41) diamankan bersama barang bukti 21 paket sabu mencapai 161,79 gram.
Kapolsek Koto Gasip, Iptu Budiman S Dalimunte SH mengungkapkan jika penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Berangkat dari informasi, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," ujar Budiman.
Setelah interogasi terhadap SR, ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti satu buah alat hisap (bong), satu unit HP merk Invinix.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Siak, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui atau menduga adanya kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dengan kerjasama kita semua, mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika," ujar Budiman.