Pengedar Narkoba di Siak Dibekuk, Puluhan Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Terduga pelaku berinisial SR (41) diamankan bersama barang bukti 21 paket sabu mencapai 161,79 gram.

Eko Faizin
Minggu, 17 Desember 2023 | 13:28 WIB
Pengedar Narkoba di Siak Dibekuk, Puluhan Paket Sabu Jadi Barang Bukti
Pengedar narkoba ditangkap di Siak. [Dok Polsek Koto Gasib]

SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Koto Gasib Siak membekuk seorang pria terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan 2 pada Jumat (15/12/ 2023).

Terduga pelaku berinisial SR (41) diamankan bersama barang bukti 21 paket sabu mencapai 161,79 gram.

Kapolsek Koto Gasip, Iptu Budiman S Dalimunte SH mengungkapkan jika penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

"Berangkat dari informasi, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," ujar Budiman.

Setelah interogasi terhadap SR, ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti satu buah alat hisap (bong), satu unit HP merk Invinix.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Siak, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui atau menduga adanya kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dengan kerjasama kita semua, mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika," ujar Budiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini