Hal ini berawal ketika korban Hartono menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kampar.
Uang itu rencana akan disetor ke peron sawit. Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja.
"Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya," kata Hery.
Setelah dari bank, korban dihadang oleh kedua pelaku. Tersangka FM langsung menembak korban dan membawa kabur uang tersebut.
"Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp742 juta," tegasnya.