Perkara Rumah Tangga Polisi Riau Viral: usai Kasus KDRT, Kini soal Perselingkuhan

Briptu MTP yang Provos Brimob diduga selingkuh dengan anggota polisi lain, Bripda F.

Eko Faizin
Rabu, 29 November 2023 | 11:21 WIB
Perkara Rumah Tangga Polisi Riau Viral: usai Kasus KDRT, Kini soal Perselingkuhan
Ilustrasi anggota polisi. [Dok Polda Riau]

Kasus KDRT oknum polisi Pekanbaru
Sebelumnya, media sosial juga diramaikan dengan oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS yang diduga menganiaya alias melakukan KDRT terhadap istrinya bernama Yuni.

Pada unggahan di Instagram, Yuni menceritakan pengalaman pahitnya mendapat perlakuan tak baik dari sang suami. Bahkan, korban mengaku sempat keguguran akibat tindakan KDRT Brigadir RRS.

Belakangan, Propam Polda Riau akhirnya menahan Brigadir RRS yang sebelumnya viral dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya. Brigadir RRS menjalani penahanan sejak 22 November hingga 6 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan penahanan Brigadir RRS atas dugaan KDRT.

"Iya benar (Brigadir RRS) sudah ditahan Propam Polda Riau," ujar Hery, Jumat (24/11/2023).

Meski begitu, Kombes Hery belum menjelaskan secara detil terkait status hukum Brigadir RRS usai penahanan tersebut.

"Brigadir RRS ditahan sejak hari kemarin. Selebihnya masih dalam proses," ujarnya.

Sementara itu, istri oknum polisi, Yuni mengapresiasi Propam Polda Riau yang dengan cepat melakukan penahanan Brigadir RRS.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Propam Polda Riau yang sudah memproses Brigadir RRS atas perbuatan yang dilakukannya," katanya, Jumat (24/11/2023).

Yuni mengaku akan berkoordinasi dengan Propam Polda Riau untuk terkait perkembangan kasus KDRT itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini