Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polresta Pekanbaru hingga Brigadir RRS Ditahan

Setelah ramai menjadi menjadi perhatian di media sosial, kasus penganiayaan itu akhirnya ditangani polisi.

Eko Faizin
Selasa, 28 November 2023 | 11:11 WIB
Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polresta Pekanbaru hingga Brigadir RRS Ditahan
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

Sempat lapor Polda Riau
Dalam unggahan itu, korban juga menyebut jika pada 17 Oktober 2023 melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Riau, namun hingga sekarang sang suami belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Si oknum dengan gampang nya masih cengengesan live di tiktok di mana mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa polda riau dan polisi lain nya berada di bawah ketiak nya, (kebal Hukum), saya sebagai wanita lemah dan tak berdaya hanya ingin minta keadilan yang seadil adil nya, jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuan nya min, dari saya wanita lemah tak berdaya," akunya.

Ngaku keguguran akibat KDRT
Lebih lanjut, korban juga menambahkan mengaku pernah mengandung 3 bulan, namun akibat KDRT ia mengalami keguguran.

"Dan mimpi saya untuk memiliki buah hati sirna, betapa stres dan gila nya saya sekarang ini," tegasnya di akhir caption.

Brigadir RRS dipatsuskan
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan jika kasus oknum polisi lakukan kekerasan terhadap ibu Bhayangkari kini ditangani Propam Polda Riau.

"Ditangani Propam Polda," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono juga membenarkan Brigadir RRS sudah ditahan di Propam Polda.

"Iya benar (Brigadir RRS-red) sudah ditahan Propam Polda Riau," ujar Kombes Hery, Jumat (24/11/2023).

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait penahanan tersebut

Diketahui, Brigadir RRS ditahan Propam Polda Riau menjalani penahanan 20 hari ke depan sejak 22 November-6 Desember 2023.

Korban apresiasi Polda Riau
Atas tindakan tersebut, Yuni mengapresiasi tindakan cepat Propam Polda Riau yang sudah melakukan penahanan kepada Brigadir RRS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini