Istri Ngaku Trauma Berat Akibat KDRT, Brigadir RRS Diperiksa Polda Riau

Ia juga menyebut masih histeris jika mengingat KDRT Brigadir RRS.

Eko Faizin
Senin, 20 November 2023 | 15:11 WIB
Istri Ngaku Trauma Berat Akibat KDRT, Brigadir RRS Diperiksa Polda Riau
Ilustrasi oknum polisi. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang ibu Bhayangkari beberapa waktu belakangan ini menjadi sorotan lantaran mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami yang bertugas di Polresta Pekanbaru.

Hal tersebut viral setalah ia menyampaian curhatan penganiayaan sang suami di akun media sosial Instagram @riaupku, Sabtu (18/11/2023).

Pada keterangan dijelaskan jika oknum polisi tersebut berinisial RRS (36) yang berdinas di Unit Samapta Polresta Pekanbaru dan berpangkat Brigadir.

Korban yang diketahui berinisial Y mengaku trauma setelah mendapat kekerasan fisik dari sang suami. Ia juga menyebut masih histeris jika mengingat KDRT Brigadir RRS.

"Kondisi saya masih trauma berat, setiap saya ingat kejadian itu, saya histeris," ujar Y dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).

Sementara itu, Polda Riau tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap Brigadir RRS atas dugaan KDRT terhadap istrinya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menyampaikan jika oknum polisi Pekanbaru itu tengah menjalani pemeriksaan.

"Masih dalam proses pemeriksaan," jelas Kombes Hery, Senin (20/11/2023).

Terkait motif dan kronologi penganiayaan, Polda Riau belum mau menjelaskan detailnya.

"Masih proses," sebut Hery.

Kronologi KDRT di medsos
Dalam curahan hatinya yang dibagikan akun Instagram itu, korban Y menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.

Pada postingan itu juga ditampilkan video slide memperlihatkan bibir korban terluka dan berdarah.

"hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun tersebut sebagai caption video singkat di unggahan akun tersebut.

Wanita yang belum diketahui identitas namanya itu menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.

"bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.

Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.

"belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya," sebut dalam curhatannya.

Sempat lapor Polda Riau
Dalam unggahan itu, korban juga menyebut jika pada 17 Oktober 2023 melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Riau, namun hingga sekarang sang suami belum ditetapkan sebagai tersangka.

"si oknum dengan gampang nya masih cengengesan live di tiktok di mana mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa polda riau dan polisi lain nya berada di bawah ketiak nya, (kebal Hukum), saya sebagai wanita lemah dan tak berdaya hanya ingin minta keadilan yang seadil adil nya, jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuan nya min, dari saya wanita lemah tak berdaya," akunya.

Ngaku keguguran akibat KDRT
Lebih lanjut, korban juga menambahkan mengaku pernah mengandung 3 bulan, namun akibat KDRT ia mengalami keguguran.

"dan mimpi saya untuk memiliki buah hati sirna, betapa stres dan gila nya saya sekarang ini," tegasnya di akhir caption.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini