Meski demikian, sejumlah warganet menyayangkan penyelesaian damai yang terjadi. Salah satunya disampaikan @ahy***.
"Gak bisa dong mediasi-mediasi gitu pelecehan delik biasa harus tetap di proses hukum dong," ujaranya.
"Korban pelecehan seksual selalu di posisi lemah, karena tidak memiliki bukti," imbuh @far***.
Kontributor : Anggun Alifah