Meresahkan Pemilik Toko, Bapak-bapak di Pekanbaru Diduga Pungli Modus Duit Ronda

Pengunggah menyebut pria ini sudah kerap melakukan pungli dan pernah diamankan.

Eko Faizin
Selasa, 14 November 2023 | 13:08 WIB
Meresahkan Pemilik Toko, Bapak-bapak di Pekanbaru Diduga Pungli Modus Duit Ronda
Rekaman CCTV diduga aksi pungli seorang pria di sebuah toko di Pekanbaru. [Tangkapan layar]

SuaraRiau.id - Seorang pria terekam kamera CCTV diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda pada toko-toko yang dihampirinya di Pekanbaru.

Hal itu tentu saja meresahkan para pelaku usaha di Kota Bertuah tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV dari dua lokasi yang berbeda, nampak lelaki tersebut mendatangi toko yang diincarnya.

Tindakan bapak-bapak itu viral setelah diunggah oleh akun media sosial @lokerriau1.official, Selasa (14/11/2023).

Pada rekaman CCTV pertama, ia beraksi di sebuah toko kecil dan langsung menghampiri meja kasir. Pria itu tampak tidak sabar dan menuliskan sebuah catatan di secarik kertas kecil.

Tak lama, rekannya yang lain menghampiri dan berbincang sebentar dengan pria yang diduga pelaku.

Pada rekaman CCTV yang kedua, pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko pakaian yang cukup besar. Pria itu langsung menuju meja kasir dan meminta sejumlah uang.

Tak lama, seorang pegawai toko itu menghampiri dan mengatakan hendak menanyakan kepada atasannya di toko tersebut. Pelaku masih lelaki yang sama dengan rekaman sebelumnya.

Pengunggah menyebut pria ini sudah kerap melakukan pungli dan pernah diamankan. Namun, sanksi yang diperolehnya tak membuat pria ini jera.

"Pelaku meminta sejumlah uang ronda di beberapa toko di Panam dengan sejumlah uang 300rb," tulis akun tersebut di kolom komentar.

Pengunggah juga mengingatkan agar pelaku usaha yang didatangi oleh pria ini untuk tidak memberikan uang yang diminta, serta melaporkan ke Ketua RT setempat.

Sejumlah warganet juga mengaku pernah mengalami pungli dari pria yang sama dengan di video unggahan tersebut. Salah satunya disampaikan @zlz***.

"Ke toko kami juga dlu pernah min wktu awal2 buka toko dan tinggal dsini, ngakunya uang ronda, mntak nya dlu 250, ngk saya kasih, soalnya cara mntaknya ngegas, sma surat propsal / undangan ronda juga ngk ada.. Jadinya mncurigakan min, sama jga sdah di ksih tau pak rt dsni klau ada yg mntak uang ronda, jngan dksih kalau bkan saya / ketua pemuda yg mntak.. Alhmdulillah udah 4 tahun dsini," tulisnya di kolom komentar.

"Sudah bnyak kasus nya orang ini,sudah bolak balik jg di tangkap,tp keluar trs,,ntah bagaimana penegak hukum ini," imbuh @kob***.

Selain itu, sejumlah warganet menyampaikan kritik terkait tindakan sanksi yang tidak membuat jera pelaku. Seperti disampaikan @cah***.

"Ya kalau ketangkap paling sehari aja di selnya , terus ya berulah lagi. Karena tau kalau ketangkap cuma sehari doang di tahan," ujarnya.

"Kalau ketangkap paling cuma foto sama ukur tinggi badan min,,habis tu bebas lg," timpal @cha***.

Kontributor : Anggun Alifah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak