ART di Pekanbaru Curi Sarang Walet-Dolar Singapura, Majikan Rugi Rp2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, DAS mengaku telah mencuri 9 Kilo sarang walet milik DH bersama dua orang rekannya.

Eko Faizin
Senin, 13 November 2023 | 21:25 WIB
ART di Pekanbaru Curi Sarang Walet-Dolar Singapura, Majikan Rugi Rp2 Miliar
Ilustrasi Uang. [Unsplash]

SuaraRiau.id - Warga Pekanbaru DH kaget lantaran mengetahui beberapa miliknya hilang di rumah Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh pada Kamis (9/11/2023).

DH baru sadar barang miliknya lenyap usai pulang dari luar kota. Ternyata, barang tersebut dicuri oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial DAS.

"Pelaku bekerja di rumah DH sudah 7 bulan. Kebetulan saat itu pelapor sedang di luar kota. Saat kembali barang berharga miliknya berupa uang 100 ribu dolar Singapura di meja kamar dan 9 kilo sarang walet hilang," kata Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Tri Hardyanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (13/11/2023).

Sang majikan sempat bertanya kepada DAS terkait barang-barang berharga yang hilang, namun mengaku tidak mengetahui.

"Saat pelapor akan membuat laporan ke polisi. Pelaku tiba-tiba kabur dari rumah DH. DH menduga DAS yang telah mencuri benda berharga miliknya dengan nilai total Rp2 miliar," ungkap Nicho.

Petugas yang mengetahui keberadaan DAS di salah satu hotel di Pekanbaru, langsung mengamankan tersangka pada Minggu (12/11/2023) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, DAS mengaku telah mencuri 9 kilo sarang walet milik DH bersama dua orang rekannya yang saat ini masih DPO.

"Namun DAS tidak mengaku kalau sudah melarikan uang 100 ribu Dolar Singapura yang dilaporkan hilang oleh DH. Pelaku hanya mengakui mencuri sarang walet milik pelapor di lantai 4 rumah," sebut Nicho.

Diketahui, DAS sudah bekerja menjadi ART di rumah DH selama 7 bulan dan mendapat upah Rp2,5 juta per bulan. Makan, tidur ditanggung oleh pelapor.

"Uang hasil curian, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan uang hasil penjualan sarang burung walet dibagi bersama dua orang rekannya," ujar Nicho.

Kanit menjelaskan, DAS mencicil dengan cara mengambil sarang walet DH 1 kilo setiap bulan selama 9 bulan.

"Harga 1 kilo dijual pelaku Rp6 juta lalu dibagi tiga," jelas Nicho.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak