“Ada beberapa proyek dihentikan karena belum dimulai dan belum ada dikeluarkan (dana dari) APBN,” sebut Thajo mengutip pernyataan Airlangga Hartanto.
Dasar dari pelaksanaan PSN adalah Permenko, yang secara berkala akan terus diperbarui. Adapun sesuai Perpres Nomor 131 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, ruas-ruas tersebut masuk ke dalam pembangunan ruas JTTS Tahap III dan IV. Namun, detail kelanjutan pembangunannya menunggu kesepakatan dengan pemerintah.