SuaraRiau.id - Polda Riau mengungkap kasus pencabulan terhadap empat bocah di Pekanbaru. Para korban yang berumur 8-11 tahun ini dicabuli saat Ramadan pada April lalu.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan bahwa ada empat pelaku. Satu tersangka orang dewasa, sementara tiga lainnya merupakan anak di bawah umur.
"Pelaku satu orang dewasa inisial IW (26) langsung ditahan, sedangkan tiga orang lagi R (14), RZ (14) dan FR (14) masih di bawah umur dan mendapat perlakuan hukum khusus," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/11/2023).
Kombes Asep menyatakan bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan di beberapa lokasi, satu di antaranya di perumahan wilayah Bukitraya, Pekanbaru.
"Perbuatan pelaku ada yang dilakukan di pos ronda, di rumah tahfiz, Jalan Parit Indah dan di rumah yayasan," terangnya.
Kombes Asep juga mengungkapkan jika para pelaku merekam perbuatan kejinya terhadap korban dengan diimingi-imingi hadiah. Mereka merekam aksi tersebut untuk konsumsi pribadi.
"Dari hasil penyelidikan, video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebar. Informasi yang melibatkan anak oknum polisi juga tidak ada," terangnya.
Terkait isu pelaku disebut ada yang merupakan anak seorang aparat, Asep membantahnya. Namun, soal terduga pelaku lain, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Saya tegaskan lagi tidak ada anak oknum. Terkait pelaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Bapas," tegas dia.