Waspada Predator Seks di Pekanbaru, Diduga Sodomi 4 Bocah-Sebar Video lewat WA

Tindakan bejat pelaku usai korban melaporkan kasus sodomi itu ke pihak kepolisian.

Eko Faizin
Sabtu, 04 November 2023 | 07:46 WIB
Waspada Predator Seks di Pekanbaru, Diduga Sodomi 4 Bocah-Sebar Video lewat WA
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Rochmat]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial IW (26) ditangkap jajaran Polda Riau karena diduga melakukan pelecehan seksual yakni menyodomi bocah di kawasan Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.

Tindakan bejat pelaku usai korban melaporkan kasus sodomi itu ke pihak kepolisian. Pihak keluarga menuntut Polda Riau menetapkan tersangka lain selain IW.

Polda Riau awalnya melakukan pemeriksaan terhadap empat inisial IW (26), R (14), RZ (14) dan FR (14).

Namun karena bukti mengarah ke IW, lalu terduga predator seks itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan 3 lainnya tidak terbukti.

"IW kita tetapkan sebagai tersangka setelah mendapat 4 alat bukti perbuatan pidana yang dilakukan pelaku kepada empat orang anak, ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (3/11/2023).

Murwono menjelaskan jika pihaknya baru menetapkan satu tersangka dan menggali informasi terkait kasus tersebut.

Diketahui, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada sekitar April-Mei 2023. Selain melakukan pelecehan, pelaku juga memvideokan dan menyebarkannya ke beberapa WAG yang diduga Grup LGBT Pekanbaru.

Pengacara keluarga korban, Zetprianto menyampaikan bahwa hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari kepolisian.

"Anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan keadilan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Zetprianto.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau, Bunda Ester menyampaikan, bahwa LPAI akan menindaklanjuti kasus ini.

Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait serta memberikan pendampingan psikolog tambahan terhadap anak yang menjadi korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini