SuaraRiau.id - Polsek Benai Kuansing melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan Desa Tanjung Simandolak dan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Kamis (2/11/2023) siang.
Penertiban tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan penambangan emas ilegal di Sungai Batang Kuantan itu.
Kapolsek Benai Ipda A Candra Widodo memimpin langsung penggerebekan lokasi penambangan emas tersebut.
Candra mengungkapkan di lokasi pertama ditemukan 1 unit rakit PETI yang sedang beraktivitas.
"Rakit tersebut berada ditengah-tengah sungai Batang Kuantan dan tidak dapat di jangkau dari tebing karena tidak adanya sampan di lokasi tersebut," ujarnya.
Para pelaku PETI langsung kocar-kacir meninggalkan rakit mereka saat melihat kedatangan petugas kepolisian.
"Para pelaku langsung meninggalkan rakitnya dengan cara mencebur diri ke dalam sungai. (Namun) rakitnya tidak dapat dirusak karena tak dapat dijangkau," katanya.
Sementara saat penyisiran lokasi kedua di Desa Gunung Kesiangan ditemukan beberapa rakit, namun yang beraktivitas sebanyak sempat unit rakit.
Meski rakit dibakar, tapi para pelaku lagi-lagi melarikan diri.
Candra juga menjelaskan kendala yang dialami saat operasi PETI, di antaranya areal PETI tempat rakit sangat lunak dan longsor sehingga rawan untuk keselamatan personil.
Dia pun mengimbau kepada pelaku PETI untuk menghentikan aktivitasnya karena akan ditindak. Kepada masyarakat, agar memberitahu jika ada aktivitas penambangan emas ilegal.
"Apabila ditemukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan," tegas Kapolsek Candra.