Emosi Sering Isi Token Listrik, Pria di Kuansing Aniaya Tetangga

M sewot dengan korban gara-gara masalah pengisian token listrik.

Eko Faizin
Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:59 WIB
Emosi Sering Isi Token Listrik, Pria di Kuansing Aniaya Tetangga
Ilustrasi penganiayaan. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial M (52) diamankan jajaran Polsek Singingi, Kuansing karena diduga menganiaya tetangganya, S (46) pada Senin (23/10/2023).

Tersangka melakukan penganiayaan di sebuah kedai kopi kawasan Bukik Cokiak Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Selasa 17 Oktober 2023

Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar menjelaskan jika penganiayaan itu bermula dari tersangka yang tiba-tiba datang marah-marah kepada korban.

M sewot dengan korban gara-gara masalah pengisian token listrik.

“Jadi, korban dan pelaku ini berdekatan rumah dan juga satu Kwh listrik. Nah, si pelaku ini merasa tak terima kalau dirinya yang sering mengisi token listrik, sehingga tersulutlah emosinya,” kata Iptu Riduan.

Tersangka yang emosi kemudian menarik baju korban hingga robek dan memukul muka korban. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian bibir atas.

Tak terima dengan perlakukan tersangka, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singingi.

Selain mengamankan M, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 helai baju kaos lengan pendek warna hitam dengan tulisan warna biru dan 1 helai rok kain panjang warna coklat.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.” jelas Kapolsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini