Oknum Jaksa di Riau Ditangkap Terkait Suap Miliaran Rupiah Kasus Narkoba

Dugaan itu diketahui berawal dari laporan yang diterima pihak Kejati Riau.

Eko Faizin
Selasa, 09 Mei 2023 | 12:09 WIB
Oknum Jaksa di Riau Ditangkap Terkait Suap Miliaran Rupiah Kasus Narkoba
Ilustrasi suap kasus narkoba. [Unsplash/Mufid Majnun]

SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau mengamankan oknum jaksa perempuan berinisial SH di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023).

Jaksa tersebut ditangkap terkait dugaan kasus penerimaan uang miliaran rupiah saat menangani perkara narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Asintel Kejati Riau Marcos Simaremare mengatakan dugaan itu diketahui berawal dari laporan yang diterima pihak Kejati Riau.

"Ada laporan bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela berkaitan dengan perkara narkotika. Namun yang dilaporkan sebenarnya bukan oknum, melainkan orang lain," terang Marcos dikutip dari Antara, Senin (8/5/2023)

Setelah ditelusuri pihaknya, ternyata perkara tersebut berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh salah seorang jaksa. Namun pihaknya belum dapat memastikan oknum jaksa ini benar terlibat atau tidak.

"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota, tengah menuju Pekanbaru," katanya.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, pihaknya menunggu di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.

"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya dengan orang yang dilaporkan karena melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.

Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini membutuhkan proses.

"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," tegasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak