Dear Pengendara, Tol Pekanbaru-Dumai Sudah Berlakukan Tilang Elektronik

Budi mengungkapkan jika kamera ETLE tersebut dipasang di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan dan berjumlah dua unit.

Eko Faizin
Senin, 30 Oktober 2023 | 21:16 WIB
Dear Pengendara, Tol Pekanbaru-Dumai Sudah Berlakukan Tilang Elektronik
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 kilometer dengan biaya Rp 12,18 triliun. [Foto: Sekretariat Presiden]

SuaraRiau.id - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai diberlakukan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (30/10/2023).

Kamera tilang elektronik ini sudah terpasang sejak awal April 2023. Setelah melewati tahap sosialisasi, uji coba dan sebagainya, penindakan lewat kamera tilang elektronik ini pun akhirnya mulai dilaksanakan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan menjelaskan jika kamera tilang elektronik tersebut sudah lama terpasang dan saat ini sudah terhubung dengan ETLE Polri.

"Untuk operasional sudah lama terpasang. Sekarang sudah terkoneksi dengan ETLE Polri. Sudah diberlakukan untuk penindakan," katanya, (30/10/2023).

Budi mengungkapkan jika kamera ETLE tersebut dipasang di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan dan berjumlah dua unit.

Di titik itu ada dua kamera CCTV yang dipasang di kedua jalurnya baik dari arah Pekanbaru ke Dumai, maupun sebaliknya.

Menurutnya, ke depan, jumlah kamera ETLE kemungkinan akan bertambah.

Selain pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol, pihaknya juga sudah mengkoneksikan sistem Weight in Motion (WIM) milik PT Hutama Karya selaku pengelola tol.

Hal tersebut dapat mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL).

"Benar sudah terkoneksi dengan WIM pengelola jalan tol," ungkap Budi.

Pengguna Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang melanggar nantinya akan dikirimkan e-tilang dari pihak kepolisian. Di e-tilang itu akan tercatat yaitu identitas kendaraan sehingga tagihan denda tersebut akan dikirimkan langsung melalui alamat email atau pos yang tercatat.

Sebelumnya sistem ETLE telah lebih dulu diterapkan oleh Hutama Karya di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Dimana dalam implementasinya pengguna jalan tol menjadi lebih aware dan mawas diri terhadap peraturan yang berlaku sehingga tingkat kecelakaan khususnya terkait kecepatan berkendara yang ada di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menurun.

Diketahui, kamera ETLE mampu mengukur kecepatan yang melebihi batas dan tidak menggunakan sabuk pengaman, ataupun menggunakan handphone saat berkendara.

ETLE memantau pelanggaran yang meliputi pelanggaran marka atau rambu jalan, batas kecepatan, berhenti sembarangan atau menyalip dari bahu jalan dan melawan arus.

Sistem ini juga bisa mengetahui pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, menaikan atau menurunkan penumpang, putar balik dan buang sampah sembarangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini