SuaraRiau.id - Laporan masyarakat Kampar terkait Imam Mahdi palsu dikabarkan telah ditindaklanjuti pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Riau.
Keluhan tentang kasus Imam Mahdi gadungan itu terungkap usai Polda Riau menggelar agenda Jumat Curhat di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan jika pihaknya telah menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
"Sudah ditindaklanjuti Polres Kampar," kata Asep kepada Antara, Senin (30/10/2023).
Asep juga menyebut bahwa unit intelijen juga turut melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran perkara ini.
"Nanti saya cek perkembangannya di Polres Kampar," sebutnya.
Diketahui, pada Jumat Curhat pada Jumat (20/10/2023) lalu, masyarakat meminta polisi dapat menyelidiki aliran agama yang diduga menyimpang dan mengaku sebagai Imam Mahdi.
Usai mendengarkan curhat, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal langsung meminta Kapolres Kampar untuk menelusuri informasi tersebut.
"Terkait aliran, kita sudah menangkap salah satu yang mengaku Imam Mahdi. Berikan informasi kepada kami jika masih ada aliran yang mengaku imam Mahdi lagi, ini akan kita tindaklanjuti," jelas Kapolda Iqbal.
Sebelumnya Polda Riau juga telah mengungkap perkara serupa dengan mengamankan seorang pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi.
Tersangka diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelecehan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba pada 2022 lalu.
Penangkapan WAM tersebut berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun.
Pelaku diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. (Antara)