Terungkap, Muhammad Adil Minta Jatah Rp25 Juta Setiap Dinas ke Luar Kota

Pengakuan Tarmizi, sejak Juni 2022 hingga April 2023 telah menyerahkan Rp1,9 miliar kepada Adil.

Eko Faizin
Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:28 WIB
Terungkap, Muhammad Adil Minta Jatah Rp25 Juta Setiap Dinas ke Luar Kota
Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan usai dihadrikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. [Suara.com/Alfian Winanto]

Diketahui, Muhammad Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerja sama dengan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Nengsih dan audit BPK Riau, M Fahmi Aressa.

Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini