Propam Kepolisian Resor Siak sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Sektor Bungaraya, AKP Slamet. "Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam," kata Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi dikutip dari Antara.
Maka dari itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait alasan kepala satuan jajarannya itu membawa tahanan keluar. Selanjutnya, bahkan mereka pergi ke kebun sawit dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Laporan dari Riauonline.co.id--jaringan SuaraRiau.id, tindakan AKP Selamet ini dianggap telah melanggar aturan karena membawa tahanan jalan-jalan ke kebun sawit tanpa koordinasi. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, lantas memerintahkan Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka untuk menyelidiki kasus ini. Ia berjanji akan menindak tegas Kapolsek Bungaraya apabila terbukti melanggar peraturan.
Baca Juga:SD Negeri 83 Pekanbaru Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya