"Jadi alat monitoring kualitas udara itu milik provinsi dan gawean provinsi, jadi kita tidak bisa memperbaikinya menggunakan APBD Siak. Alat tersebut pun sudah lama rusak dan belum diperbaiki hingga saat ini," ungkap Arda.
Menurut Arda, alat monitoring kualitas udara tersebut sangatlah penting berada di dalam suatu wilayah agar masyarakat dapat mengetahui kualitas udara saat ini.
"Alat itu sangat penting emang, apalagi dalam situasi kabut asap seperti saat ini. Sehingga, alat tersebut dapat memberikan informasi kepada warga terkait kualitas udara," beber Arda.
Ditambahkan Arda, kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk bisa membeli alat tersebut.
Sehingga lanjutnya, Ia berharap ada bantuan baik dari pusat maupun provinsi terkait alat tersebut.
"Alat itu kan mahal, kita gak bisa menganggarkan itu karena kondisi keuangan saat ini. Sejak kemarin kita emang mengharapkan bantuan itu dari pusat," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Arda, informasi tentang mutu udara mudah dipahami oleh masyarakat, hasil pemantauan mutu udara dari stasiun pemantauan otomatis kontinu disampaikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
"ISPU itu sendiri merupakan angka tanpa satuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya," lanjutnya.
Dibeberkan Arda, khusus untuk daerah rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan, informasi ini dapat digunakan sebagai early warning system atau sistem peringatan dini bagi masyarakat sekitar.
"Tujuan disusunnya ISPU agar memberikan kemudahan dari keseragaman informasi mutu udara ambien kepada masyarakat di lokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran udara baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tutupnya.