Beredar Kabar Alfedri Terhitung Sudah 2 Periode, Calon di Pilkada Siak Bermunculan

Dijelaskan Agus, untuk masa periodesasi Alfedri, bisa dihitung dari kapan ia menjabat sebagai bupati defenitif.

Eko Faizin
Senin, 18 September 2023 | 16:59 WIB
Beredar Kabar Alfedri Terhitung Sudah 2 Periode, Calon di Pilkada Siak Bermunculan
Komisioner KPU Siak, Agus Hariyanto. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Ketua DPW PAN Riau Alfedri disebut-sebut tidak bisa mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Siak untuk periode selanjutnya lantaran dinilai sudah terhitung dua periode.

Komisioner KPU Siak, Agus Hariyanto mengatakan pihaknya masih menunggu PKPU dari pusat.

"Kami masih menunggu aturannya dari pusat. Kalau soal bisa atau tidaknya KPU Siak masih menunggu aturan," kata komisioner KPU Siak Agus Hariyanto, Jumat (17/9/2023) di Kantor KPU Siak.

Dijelaskan Agus, untuk masa periodesasi Alfedri, bisa dihitung dari kapan ia menjabat sebagai bupati defenitif.

"Yang pasti pemilihan kemarin ia sudah terhitung satu periode, kalau yang sebelumnya tinggal kita hitung saja bulannya," ungkap Agus.

Agus berharap pada pesta rakyat berikutnya banyak sosok baru yang muncul agar demokrasi di Kabupaten Siak benar-benar terlaksana dengan baik.

"Namanya juga pesta kan, tentu harus rame biar menarik," ucap Agus.

Lebih lanjut dikatakan Agus, pihaknya saat ini sedang fokus menyukseskan Pemilu 2024. Sementara, saat ini tahapan untuk Pilkada Siak belumlah dimulai.

"Kita masih fokus menghadapi Pemilu 2024 nanti ini, lagian tahapan Pilkada Siak belum lagi dimulai," beber Agus Hariyanto.

Menyoal Alfedri tidak dapat mencalonkan diri pada Pilkada 2024 mendatang, Agus berharap tak terlalu direspons dengan berlebihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini