SuaraRiau.id - Beberapa hari belakangan ini media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sebuah bangunan sekolah dasar (SD) dengan kondisi memprihatinkan.
Ternyata, bangunan itu merupakan SD Negeri 006 Pekaitan, Rokan Hilir yang terbuat dari papan dan hanya berlantaikan tanah mirip kandang.
Kursi dan meja yang tak lagi kokoh dengan dinding papan yang juga sudah berlubang. Ada sekitar 43 siswa serta empat guru PPPK yang melakukan kegiatan belajar mengajar di SD tersebut.
Polres Rokan Hilir pun akhirnya melakukan verifikasi dan mengecek langsung ke SDN 06 Pekaitan.
“Jadi memang benar. Kami sudah melakukan pengecekan langsung setelah mendapat informasi,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Antara, Kamis (7/9/2023).
Kapolres mengungkapkan jika berdasarkan pengecekan pihaknya, bangunan tersebut merupakan kelas jauh milik SDN 006 Pekaitan.
“Sekolah tersebut adalah sekolah kelas jauh (Filial) yang berinduk ke SDN 06 yang berada di Kepenghuluan Pekaitan juga,” jelas Andrian.
Dari penjelasan pihak sekolah, kelas jauh dibuat karena jarak ke sekolah induk berjarak kurang lebih 8 kilometer dengan kondisi jalan yang rusak parah.
“Memang setelah dicek kondisi bangunan sekolah tersebut dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar,” tuturnya.
Andrian mengungkapkan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar para siswa di sana bisa belajar dengan layak.
Hal itu dilakukan Polres Rokan Hilir bukan lantaran ingin mencampuri urusan pemerintah atau pihak terkait. Kegiatan pengecekan ini adalah bentuk Polri peduli dengan pendidikan.
“Jadi sesuai arahan Bapak Kapolda Irjen Mohammad Iqbal, ini memang salah satu tugas polisi. Kami harus hadir menolong dan mengayomi masyarakat. Semoga ke depan siswa di sana bisa mendapat fasilitas yang layak untuk belajar,” ungkap dia. (Antara)