Ke tujuh provinsi yang menjadi wilayah kerja restorasi gambut BRGM adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua, serta Riau. Provinsi Riau memiliki gambut terluas di Indonesia.
"Sesuai dengan penetapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional, luas lahan gambut di Provinsi Riau adalah 5,3 juta hektar yang berada pada 59 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG)," sebut Hartono.
Sementara itu, Sekda Riau SF Haryanto mengatakan, Pemprov Riau juga berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau.
"Konsep Riau Hijau merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan. Rencana Aksi Riau Hijau dalam pelaksanaannya melibatkan para pihak, pemerintah, perguruan tinggi, swasta, organisasi non pemerintah, mitra pembangunan, serta media," jelas SF Haryanto. (Antara)