SuaraRiau.id - Video amatir berisi rekaman yang menampilkan sejumlah kayu gelondongan mengapung di obyek wisata Gulamo, Kampar viral beberapa hari lalu.
Kehadiran kayu balak bulatan yang diduga hasil illegal logging itu mengganggu wisatawan yang saat itu tengah menikmati tempat wisata tersebut.
Terbaru, aparat kepolisian menyita kayu-kayu yang berjumlah sekitar 175 batang.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo menjelaskan pemilik kayu tersebut masih diburu oleh polisi.
"Pemilik masih dalam penyelidikan," sebut Kombes Teguh kepada Antara, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, keberadaan kayu tersebut viral usai seorang pengunjung merekam kayu hanyut dan berserakan di atas aliran Sungai Gulamo.
Selain itu pengelola wisata Gulamo juga mengaku tidak mengetahui pemilik kayu dan dari mana asal kayu tersebut.
Saat ditemukan, ratusan kayu tersebut telah disatukan menjadi 25 rakit yang masing-masing terdiri dari 7-8 batang tual kayu.
Selain itu atas temuan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tim DLHK Riau.
"Tim Gabungan beserta KPH Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut menggunakan dua perahu mesin," tambah Teguh.
Saat ini ratusan kayu tak bertuan tersebut telah dibawa ke Mapolres Kampar guna menyelidiki siapa dalang di balik keberadaannya. (Antara)