SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau berhasil mengungkap peredaran 169 kilogram (kg) narkoba jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi menceritakan bahwa proses penangkapan para tersangka tak mudah. Salah satunya pengungkapan di Dumai yakni 124,9 kg sabu sempat berlangsung dramatis.
Mobil yang dikemudikan anggota polisi sempat ditabrak pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Kronologis penangkapannya tidak mudah, karena untuk menangkap pelaku butuh pengorbanan. Awalnya tim menangkap pengendali, saat itu kita dihalangi karena dia katanya orang baik di situ, mobil kita dipalang kayu dan lainnya," ujar Nurhadi, Senin (12/6/2023).
Selain dihalangi kayu, ada juga polisi yang ditabrak saat pelaku akan dibekuk.
"Dari situ polisi menyita barang bukti 124,9 Kg sabu dari dua tersangka R dan AS," jelasnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke pelaku lain, terdeteksi berinisaial T yang berperan sebagai pemodal dalam pengoperasionalan narkoba jaringannya.
"Si terangka T ini yang nekat menabrak petugas hingga luka saat disergap. Mobil anggota hancur dan ada anggota kita kena kakinya. Tetapi kami tidak mundur, kita komitmen dengan pemberantasan narkoba," jelas Nurhadi.
T ditangkap tim gabungan saat melintas di depan Mapolres Dumai. Nurhadi memastikan akan mengusut tuntas peredaran narkoba. Termasuk uang hasil kejahatan yang didapat para pelaku.
"Ada 1 pelaku lagi inisial H yang belum ditangkap, dia di atasnya tersangka T. Sudah kita tetapkan sebagai DPO (buronan). Karena untuk tersangka H ini sebagai pemilik barang, berdasarkan keterangan si T. Sudah berulang kali kita kejar, tapi selalu lolos," ungkap dia.