Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan menjelaskan kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," sebut dia.
Ia menambahkan jika terkait mutasi demosi, ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin dan bukan bersifat demosi.
"Ada 34 orang yang dimutasi biasa, salah satunya Bripka Andry yang awalnya berdinas di Batalyon B. Tapi bukan dia sendiri, ada 14 orang lain yang juga anggota Batalyon B," terangnya.
Terkait demosi, dijelaskan Yohanes hal itu lantaran Andry telah lama absen dan kerap desersi. Ketika keluar putusan mutasi rutin tersebut, Bripka Andry dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru namun hingga kini tak kunjung masuk dinas. (Antara)