Curhat Anggota Brimob di Riau: Viral Awal Juni, Diklaim Sudah Ditangani sejak Maret

Bripka Andry meminta keadilan lantaran dimutasi demosi.

Eko Faizin
Rabu, 07 Juni 2023 | 07:42 WIB
Curhat Anggota Brimob di Riau: Viral Awal Juni, Diklaim Sudah Ditangani sejak Maret
Ilustrasi anggota Brimob. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj].

SuaraRiau.id - Kasus anggota Brimob Polda Riau curhat di media sosial terkait apa yang dialami di kesatuannya di Rokan Hilir masih menjadi perbincangan.

Melalui akun Instagram @andrydarmairawan07.2, Minggu (4/6/2023), diduga Bripka Andry Darma Irawan membagikan keluh kesahnya.

Curhatan Bripka Andry kemudian diunggah ulang akun Instagram @kabarnegri pada Senin (5/6/2023). Setelah itu, kasus ini heboh dan menjadi sorotan publik.

Bripka Andry meminta keadilan lantaran dimutasi demosi.

Ia juga menyebut dimintai setoran oleh komandannya, Batalyon B Rokan Hilir bernama Kompol Petrus. Tak tanggung-tanggung, totalnya disebut mencapai Rp650 juta.

Bidang Propam Polda Riau mendalami postingan curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial instagram beberapa hari lalu.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan jika kasus tersebut sudah diproses pihaknya sejak bulan Maret 2023 lalu. Saat ini sebanyak 8 orang diperiksa.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes, Senin (5/6/2023).

Terkait pengakuan Bripka Andry mengaku dimutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas, Johanes menyebut bukan demosi.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," katanya.

Johanes menambahkan jika sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," terangnya.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, media sosial diramaikan dengan curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.

Tak hanya itu, anggota polisi mengaku bernama Bripka Andry Darma Irawan itu mengklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor. Ia diketahui bertugas di Rokan Hilir.

Dalam unggahan yang diposting ulang akun tersebut memuat bukti transferan sejumlah uang yang diduga diminta sang komandan.

Selain diduga bukti transferan, ada juga unggahan berupa tangkapan layar chat WA diduga antara Bripka Andry dan komandannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini