Jabatan Gubernur Syamsuar akan Berakhir, Tak Boleh Ada Rotasi Pejabat

Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Eko Faizin
Senin, 29 Mei 2023 | 22:07 WIB
Jabatan Gubernur Syamsuar akan Berakhir, Tak Boleh Ada Rotasi Pejabat
Gubernur Riau Syamsuar. [Dok Mediacenter Riau]

"Harus ada izin tertulis, namanya izin delegasi kewenangan. Untuk melakukan pertukaran harus ada izin tertulis dari Kemendagri melalui Dirjen Otda," jelasnya.

Terkait penunjukan Plt ini, Eddy mengaku DPRD Riau sudah belajar ke beberapa provinsi yang terlebih dahulu melakukan penunjukan Plt di antaranya Jakarta, Banten, dan Gorontalo.

"Nanti ada usulan dari DPRD maupun Kemendagri, setelah itu ada tim penilai di akhir yang mengusulkan ke presiden siapa yang dipilih untuk menjadi mandatoris kepala daerah," tegasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini