SuaraRiau.id - Empat orang lebih diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi proyek pembangunan 6 unit payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru.
Diketahui, pengerjaan proyek payung elektrik mengalami kerusakan dan terpaksa dihentikan.
Kontraktor PT Bersinar Jestive Mandiri akhirnya diputus kontraknya lantaran tak sanggup menyelesaikan hingga dua kali perpanjangan.
Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani menuturkan bahwa polisi masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini kita masih pulbaket. Nanti kita koordinasikan lagi. Kita sudah koordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau," kata Kompol Faizal.
Adapun yang diperiksa ialah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang dari dinas terkait.
Faizal memastikan jika memang ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan melanjutkan proses pengusutan.
Proyek pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru ini diduga bermasalah sejak tahap awal tender. (Antara)