Penyebab Kecelakaan Speedboat Masih Misteri, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Hingga kini petugas masih menyelidiki penyebab kecelakaan kapal tersebut.

Eko Faizin
Minggu, 30 April 2023 | 10:38 WIB
Penyebab Kecelakaan Speedboat Masih Misteri, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Evakuasi kecelakaan speedboat di perairan Indragiri Hilir. [Ist]

SuaraRiau.id - Polisi menetapkan dua tersangka terkait kecelakaan Speedboat Evelyn Calisca 01 di perairan Indragiri Hilir yang menewaskan 12 penumpang.

Dua tersangka itu yakni kapten kapal Evelyn Calisca 01 dan yang menggantikan posisi kapten hingga mengakibatkan kecelakaan. Keduanya adalah SH dan AB.

Selain menetapkan tersangka, Polres Indragiri Hilir juga mengamankan empat orang lainnya. Hingga kini petugas masih menyelidiki penyebab kecelakaan kapal tersebut.

“Betul sudah ditetapkan tersangka. Kapten kapal dan yang menggantikannya pada saat kejadian,” ucap Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat kepada Antara, Jumat (28/4/2023).

Norhayat menambahkan jika kedua tersangka itu terbukti lalai dan melakukan kesalahan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Keduanya ditetapkan karena terbukti ada kelalaian,” ujar Kapolres.

Selain terbukti adanya kelalaian, Kapolres juga mengungkap kemungkinan tindakan melanggar hukum, dimana terungkap adanya kelebihan muatan dari batas maksimal kapasitas kapal.

Hal tersebut terungkap dari fakta jumlah korban selamat dan korban meninggal dunia yang sudah melebihi manifest.

“Ada kemungkinan karena jumlah korban yang selamat dan meninggal dunia sudah lebih dari manifest,” tutur Kapolres Norhayat.

Disinggung soal kemungkinan dicabutnya izin operasi kapal, Kapolres menyebutkan masih dalam proses penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan nanti kita lihat hasilnya,” ucapnya.

Sementara ini dua tersangka terancam Pasal 359 KUHP terkait kesalahan hingga menyebabkan orang lain mati dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

“Untuk pasal yg dipersangkakan sementara pasal 359 KUHP,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan pihaknya telah mengamankan nahkoda dan lima Anak Buah Kapal (ABK) dari speedboat Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman-Pulau Burung, Kamis (27/4/2023) lalu.

Enam orang yang diamankan tersebut adalah SH yang merupakan nahkoda, empat ABK masing-masing BP,H, A dan SP serta penanggungjawab pelayaran berinisial A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini