Kapolda Iqbal meyakinkan pihaknya akan melakukan penyidikan apabila terdapat unsur perbuatan melanggar hukum atau unsur kelalaian yang disengaja.
"Akan kami proses. Beberapa awak kapal dan nahkoda sudah kita amankan. Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk melakukan proses yang lebih lanjut," terang Iqbal.
Speedboat tersebut bertolak dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan, dengan membawa total 82 penumpang menuju Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Antara)