Uang Rp212 Juta Hasil Lelang Terkait Kasus Korupsi Diserahkan ke Kas Daerah Siak

Uang hasil lelang terebut sudah masuk ke dalam debet rekening rekening dengan Penerimaan Kejari Siak.

Eko Faizin
Selasa, 18 April 2023 | 12:23 WIB
Uang Rp212 Juta Hasil Lelang Terkait Kasus Korupsi Diserahkan ke Kas Daerah Siak
Ilustrasi uang. [Unsplash.com/Mufid Majnun]

Sementara perkara yang menjeratnya, terkait anggaran belanja langsung Kecamatan Kandis TA 2018 dan 2019. Kasus rasuah yang menyeret Jamadiyono semasa dia menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Kepegawaian Kantor Camat Kandis pada 2018 dan 2019, yang juga Pejabat Penata Keuangan/ PPK pada Kantor Camat Kandis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini